BintangPlus.com, Jakarta – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mendapat apresiasi terkait pengungkapan beberapa kasus kejahatan dan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Apresiasi tersebut diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam rangka HUT Bhayangkara ke-69, Rabu (1/7).
Selain AKBP Herry, Kapolda Metro Jaya juga memberikan apresiasinya kepada Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen dan belasan anggota lainnya atas pengungkapan kasus begal bersenjata api, perampokan minimarket dan sejumlah kasus lain.
Adapun apresiasi dari Irjen Tito tersebut di antaranya diberikan kepada AKBP Herry Heryawan dan jajarannya dalam pengungkapan sejumlah kasus yakni, kasus penculikan atas nama korban Thalib Abbas, pengungkapan kasus prostitusi online dengan korban Deudeuh Alfisahrin, kemudian kasus penipuan oleh warga negara Tiongkok dan Taiwan yang melanggar UU keimigrasian, dan pengungkapan kasus perampokan juragan beras dengan pelaku kelompok Madura.
Pada kasus penculikan dengan korban Thalib Abbas, AKBP Herry dibantu oleh Kanit II Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi beserta anggota tim unit II Jatanras yakni, AKP Rovan; Iptu M Ridwan; Ipda Budiman; Aiptu Jakaria; Bripka Aria Sanjaya; Bripka Huntal Sibarani; Bripka Hermawan; Brigadir Eva Agustina; Brigadir Aga Puger; Brigadir Ahmad Iman; Brigadir Arief Haryudiawan; Brigadir Arvil; Brigadir Fredy Markus; Aiptu Ferry Lesmana; Brigadir Tulus; Brigadir Johan Pamungkas; Aipda Erwin Fitriadi; dan Brigadir Iksan Zulhakim.
Sedangkan pada terbongkarnya kasus penipuan oleh warga negara Tiongkok dan Taiwan yang melanggar UU imigrasi, mantan Kasubdit Resmob itu dibantu oleh Kanit III Jatanras Kompol Jerry R. Siagian beserta tim tindaknya yakni, Kompol Momo Sopandi; AKP Helmy Yuswanto; AKP Ade Rosa; Iptu Dody Fauzi; Iptu Sri Sayekti; Aiptu Nanang Abas; Aiptu Sarwono; Aiptu M Elvi; Aiptu Hary Ismanto; Aiptu Juki; Bripka Ciptoyono; Bripka Lalu Swardi; Bripka Agus Martua Siregar; Brigadir Jumianto; Brigadir Gunawan; Brigadir Puput; Brigadir Eko Nurcholis; Brigadir Komang; Brigadir Isman Bentar; Brigadir Heru Yulianto; Briptu Gelar Adi D; Briptu Bagus Kumbang; Aiptu Erwin Fitriadi; Brigadir Iksan; Aipda Eko Zulva; Brigadir Setiyono; Brigadir Wawan Susilo; Aiptu Ferry Lesmana; Brigadir Tulus; dan Brigadir Johan Pamungkas.
Yang terakhir, penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus perampokan juragan beras dengan pelaku kelompok Madura dan kasus pengungkapan pembunuhan penyedia prostitusi online dengan korban Deudeuh Alfisahrin.
Pada dua kasus itu apresiasi diberikan kepada mantan Kasubdit Resmob yang turut dibantu oleh Kompol Budi A. Towoliu, beserta jajaran tim tindak unit II Jatanras yakni, AKP Gunardi; AKP Teja S; Aiptu MS Hidayat; Aiptu Saptono; Aiptu Sunarto; Aiptu Suwarsono; Aipda Tugiyanto; Bripka Rudi Mustopa; Bripka Heru Irawan; Bripka Bambang; Brigadir Asro Rofik; Brigadir Grahana; Brigadir Sigit; Aipda Erwin; Brigadir Iksan; Aipda Eko Zulva; Aipda Setiyono; Brigadir Wawan Susilo; Brigadir Budi Purnomo; Brigadir Abdul Wahab; Brigadir M Abdul Rozak; Brigadir Abong Leo; dan Brigadir Arbaq.
Sumber:
KRIMINALITAS.COM
(Nicky Aditya)