Kepolisian Republik Indonesia menggandeng pengembang startup Adjie Pratama untuk meluncurkan aplikasi Stop Terorisme yang memudahkan masyarakat melaporkan hal-hal mencurigakan terkait terorisme di lingkungan masing-masing.
“Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melapor langsung bila ada tindak terorisme atau kalau mencurigai pelaku teroris di lingkungan mereka,” kata sang pengembang, Adjie Pratama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, dalam aplikasi tersebut tersedia fungsi utama yakni pengaduan warga. Dalam membuat laporan, masyarakat harus mengisi lembar pengaduan yang terdiri dari beberapa pertanyaan yang wajib dijawab. “Warga juga wajib memasukkan nomor SIM atau KTP dan nomor telepon seluler,” tegasnya.
Laporan tersebut akan langsung terhubung dengan Humas Polri untuk selanjutnya dipilah berdasarkan tempat kejadian yang dilaporkan.
Selain itu pada aplikasi tersebut tersedia Emergency Number yang bisa dihubungi oleh warga sewaktu-waktu dalam keadaan darurat. Pengguna juga bisa menggunakan Twitter yang terintegrasi di dalam aplikasi serta melihat berita-berita terkini seputar terorisme.
Dalam aplikasi tersebut juga ada forum online sebagai wadah diskusi para pengguna aplikasi dengan aparat berwenang. Aplikasi yang mudah digunakan dan berukuran kecil sehingga tidak membebani kapasitas sistem smartphone ini sudah bisa diunduh di Google Playstore dan Amazon Store secara gratis. (*)