Kunjungi Kabupaten Kepulauan Talaud Demi Koordinasi Penawaran PKS tentang UMKM

TALAUD (21/02) -Mendukung Program Pemerintah di Kab.Talaud Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Hukum menyambangi Biro Hukum dan Dinas Perindustrisan dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk melakukan koordinasi Penawaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait UMKM yang merupakan salah satu bentuk perwujudan dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual agar tidak dimanfaatkan oleh daerah lain.

Tim Bidang Pelayanan Hukum Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM dan Biro Hukum untuk melakukan Koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama dalam hal UMKM yang ada di Kabupaten Talaud.

Diawali dengan melakukan koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM, tim Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan penawaran kerjasama dalam perlindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Talaud yang diterima langsung oleh Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM .

Dalam penyampaiannya Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Talaud, menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan Kantor Wilayah Kemenkumham untuk bisa direalisasikan dalam bentuk kerjasama dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.

Selanjutnya Tim Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi bagian Hukum dan diterima langsung oleh Kasubag Hukum. Kasubag Hukum memberikan respon untuk segera melakukan koordinasi dengan pejabat terkait untuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama terkait UMKM di Kabupaten Talaud.

Leave a Reply