Wakil Bupati Talaud “Gelar Rapat Bersama Ketua Sinode Germita”

Selasa, 02 Juni 2020
PEMBERLAKUAN NEW NORMAL WAKIL BUPATI KEPULAUAN TALAUD MOKTAR ARUNDE PARAPAGA GELAR RAPAT BERSAMA KETUA SINODE GERMITA.
Wakil Bupati Kepulauan Talaud didampingi Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Staf Ahli Bupati , Kepala Dinas Pelayan Perizinan Terpadu, dan Kepala Bagian KESRA SETDA Kab. Kepl. Talaud Melaksanakan rapat bersama Ketua Sinode GERMITA Dr Arnold Abas dan Badan Pelaksana Harian Sinode GERMITA bersama Para Pendeta Se- Wilayah Kec. Lirung
Bertempat di ruang rapat Kantor Sinode GERMITA Kec. Lirung dalam rangka penerapan new normal pelaksanaan Ibadah ditengah pandemi Covid 19 dalam rapat tersebut Wakil Bupati menegaskan tentang Protab new normal di Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai Surat Edaran Bupati yaitu;

  1. Kesiapan kabupaten Kepulauan Talaud untuk menghadapi new normal sesuai prosedur Penanganan Covid 19
  2. Tanggal 07 juni 2020 Kabupaten Talaud akan memulai new normal, khusus untuk sekolah belum bisa mengikuti pemberlakuan new normal
  3. Untuk ibadah di gereja, jumlah jemaat harus diperhatikan agar sesuai Protab Covid 19,
  4. Prosedur untuk pelaku perjalanan yaitu Harus ada Notifikasi kesehatan (surat keterangan sehat)
  5. Untuk tempat ibadah harus di lakukan DISENFEKTASI 8 jam sebelum pelaksanaan ibadah dan 8 jam sesudah pelaksanaan ibadan, harus ada alat pengukur Suhu badan untuk mengukur jemaat yang akan mengikuti pelaksanaan ibadah, gedung ibadah tidak boleh tertutup dan menggunakan AC.
  6. Tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun sebanyak mungkin
  7. Harus ada Satgas untuk mempersiapkan segala kebutuhan Pelaksanaan Ibadah sesuai Protab Covid 19.
  8. Jemaat wajib masker dan dilarang melakukan kontak Fisik. Dalam kesempatan itu pula, Wakil Bupati berharap Sinode GERMITA Mampu Melaksanakan New Normal sesuai dengan Protab Covid 19 sehingga Masyarakat Talaud Bisa tetap sehat dan Terhindar dari Covid 19.