Senin 20 Juli 2020
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 60 tahun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bersama Bupati Kab. Kepl. Talaud Dr.Elly Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Talaut Drs Moktar Arunde Parapaga, FORKOMPINDA, Sekretaris Daerah Kab Kepl Talaud, Kadis Lingkungan Hidup, Kabag TUP, Kabag Humas serta jajaran ASN lingkup Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melaksanakan jalan santai dan beach cleaning tepatnya dipantai Melonguane.
Dalam sambutan Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar,SH,MH menyatakan bahwa “Giat yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian HUT HBA ke 60 tahun beserta HUT Ikatan Adiyaksa Dharmakarini, ada pun giat beach cleaning atau bersih-bersih pantai sudah dua kali kita lakukan,”terang Kajari.
Kegiatan beach cleaning yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik bagi lingkungan hidup sekaligus meminimalisir penggunaan sampah plastik yang sangat tinggi saat ini.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memerangi masalah sampah, salah satunya dengan mengurangi penggunaan minuman kemasan sekali pakai. Oleh karena itu, menurut beliau Kejaksaan Negeri Kepuluan Talaud berkomitmen menjadi contoh kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar setiap kali ada acara yang dibuat, alangkah baiknya tidak menggunakan minuman kemasan melainkan tumbler atau botol isi ulang.
Pada Kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr.Elly Engelbert Lasut,ME dalam sambutannya mengapresiasi eksistensi Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang beliau pimpin saat ini. “Kejaksaan akan memasuki usia ke-60 tahun, ini pertanda bahwa para aparat hukum sudah matang dan profesionl dalam melakukan tupoksi. Pelaksanaan Beach Cleaning ini sangat meyentuh Pemerintah Daerah dan saat ini kita akan memberikan arahan kepada masyarakat dan ASN untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, tapi secara bertahap bersama pelaksanaan new normal yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud”, pungkas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud karena sudah melaksanakan kegiatan pembersihan pantai dan memberi contoh pengurangan penggunaan kemasan air minum. “Apa yang dilakukan kejaksaan ini merupakan semata-mata bentuk kepedulian akan kelestarian lingkungan hidup, saya dan Bapak Bupati sangat mendukung program ini, oleh karena itu saya menghimbau pada masyarakat agar marilah kita peduli kepada lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik dan penggunaan kemasan air sekali pakai. Terima kasih yang berlimpah juga untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud karena sudah membentuk zona integritas (ZI) atau wilayah bebas korupsi(WBK) di Kepulauan Talaud”, tutup Wabup Moktar Arunde Parapaga.