Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Talaud

Rapat Koordinasi Pemantapan dan Operasionalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud dimana kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2020 bertempat di Gedung DPRD, Melonguane.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Pimpinan DPRD Kab. Kepl. Talaud bersama anggota, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Talaud, Pejabat TNI Polri, Kepala Badan dan Kepala Dinas, serta Pimpinan Gugus Tugas Covid-19.

Bupati Kepulauan Talaud dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menyikapi perkembangan virus covid-19 ditanah air dan dunia, khususnya di Kabupaten Kepl Talaud, Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Covid-19 dengan Ketuanya adalah Bupati Kepulauan Talaud. Selain itu Bupati juga sudah memerintahkan kepada Camat dan kepala Desa untuk membentuk gugus tugas ditingkat Kecamatan maupun tingkat desa. Pembentukan gugus tugas ini bertujuan agar apabila ada masyarakat yang bersatus PDP maupun ODP dapat diawasi oleh gugus tugas tingkat desa. Bupati menganjurkan agar setiap rumah dari PDP maupun ODP harus disinfektasi setiap harinya dan bagi PDP maupun ODP dihimbau untuk memakai masker di dalam rumah. Setiap gugus tugas harus bekerja sama, agar apabila ada pembinaan informasi oleh Satgas Kabupaten, Satgas Kabupaten bisa menginformasikannya kepada gugus tugas tingkat kecamatan dan gugus tugas tingkat kecamatan menyampaiķan kepada gugus tugas tingkat desa.
Agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, dalam rapat koordinasi ini dilakukan pembagian tugas pengawasan ditiap Kecamatan yang ada di Kab. Kepl. Talaud. Kecamatan Kabaruan diawasi oleh Kapolres Talaud, Pulau Salibabu oleh Komandan Lanal Melonguane. Untuk Kecamatan Melonguane Timur, Kecamatan Rainis, Kecamatan Pulutan akan diawasi oleh Ketua DPRD Kepulauan Talaud. Untuk Kecamata, Essang, Essang Selatan, Kecamatan Beo Utara oleh Kepala Kejaksaan negeri. Untuk Kecamatan Beo dan Beo selatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Talaud, dan untuk Kecamatan Melonguane, kecamatan Gemeh dan TanpanNamma akan di awasi oleh Komandan KODIM 1312 Talaud,Kecamatan Miangas dan Nanusa pengawasannya langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud.
Terkait dengan penanganan pencegahan covid-19 Pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pertama yaitu penanganan kesehatan masyarakat oleh bidang kesehatan, kedua antisipasi dampak ekonomi dari langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19 yang telah dilakukan.
Menindaklanjuti instruksi dari Menteri Desa, Pemerintah menyampaikan kepada setiap Kepala Desa agar dapat mengarahkan dana desa diluar dana pendidikan dan dana kesehatan pada pencegahan penyebaran covid-19. Khusus dana pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa Talaud dalam bentuk beasiswa ditiap desanya. Disamping itu Pemerintah juga melaksanakan program padat karya. Padat karya diarahkan kepada semua pemimpin desa untuk kemudian mengadakan bibit dan pupuk menjadikan desa siap pangan.
Diakhir arahannya Bupati Kepulauan Talaud berharap rumah sakit dengan sumberdaya yang ada, sudah siap untuk menangani pencegahan penyebaran covid-19. (HB)