Hillary Lasut Mengecam Keras Aksi Cabul H.Sutrisno Di Kotamobagu “Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak!” Begini Kronologisnya

Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi di Kota Kotamobagu – Sulawesi Utara, aksi cabul kali ini di lakukan guru lukis dan pengusaha kolam renang banyuanget “Hi.Sutrisno” kasus ini mendapat kecaman keras dari Anggota DPR-RI Hillary Brigitta Lasut, SH, LLM dan mendapat perhatian yang serius.

Berikut kronologis kejadian yang di sampaikan Hillary di salah satu akun media sosialnya :

Saya telah menerima laporan soal kasus “Hi. Sutrisno” dari masyarakat, tokoh adat dan beberapa keluarga korban sebelumnya yang pernah mengalami kasus serupa tetapi mengalami jalan buntu karena kekurangan alat bukti.

Laporan yang saya terima, pengaduan atas dugaan kejahatan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian pada hari Kamis, 06 Januari 2022, dengan No Register : 02, yang dilaporkan oleh Pelapor / Korban A/n. Dxxxxxxxxxxx, Umur 12 Tahun, Alamat Matali, Kec. Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Prov. Sulut, dengan terduga Terlapor / Pelaku A/n. Hi. Sutrisno, Umur 58 Tahun, Alamat Kelurahan Matali, Kec. Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Prov. Sulut.

KRONOLOGI KEJADIAN

– Bahwa Pelapor/Korban A/n. Dxxxxxxxxxx bersama Ibu Kandungnya Ixxxxxxxxx, melaporkan terduga Terlapor A/n. Hi. Sutrisno dengan dugaan kasus kejahatan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur kepada UPTD PPA Kota Kotamobagu dan TIM INVESTIGASI HBL Dalam interogasi/wawancara singkat atas laporan pengaduan pada Berita Acara Pemeriksaan di UPTD PPA, dimana Pelapor/Korban A/n. xxxxxxxx menerangkan sejak kelas 4 SD pada tahun 2019 sampai kelas 6 SD, Hari Kamis, Tanggal 30 Desember tahun 2021, dirinya mendapat perlakuan dugaan perbuatan pencabulan dari Terduga Terlapor/ Pelaku A/n. Hi. Sutrisno

Setelah mendapat izin dari keluarga korban TIM INVESTIGASI HBL telah berkoordinasi dengan Tim UPTD PPA, Advokat dan Polsek Kotamobagu untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar Terlapor/Pelaku tidak lolos lagi dari jeratan hukum, karena hasil investigasi kami di lapangan terlapor sudah beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap anak-anak didiknya dengan modus memberikan les private melukis, berenang dan memberikan iming-iming uang.

Saya akan terus mengawal serta melakukan pengawasan yang serius untuk kasus ini sampai korban dan keluarga mendapatkan keadilan hukum melalui putusan yang Inkrah dari Pengadilan!

Saya juga sangat mengapresiasi kerja dari Tim UPTD PPA , Advokat dan Polsek Kotamobagu yang sudah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus ini.

#StopKekerasanSeksualTerhadapAnak
#TimInvestigasiHBL
www.hillarylasut.com

Sumber : Fanpage FB Hillary Brigitta Lasut