Bintangplus.com, – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan mulai berlaku di wilayahnya awal 2019 sebesar Rp.
Besaran UMP Sulut 2019 Sebesar Rp 3
No More Posts Available.
No more pages to load.