Bintangplus.com, – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan mulai berlaku di wilayahnya awal 2019 sebesar Rp.
05 Juta Ditetapkan Langsung Oleh Gubernur Olly
No More Posts Available.
No more pages to load.