“Polri, TNI, dan BIN bergerak merapatkan
barisan . Ke depan saya sudah minta Panglima
TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) untuk melakukan
operasi bersama untuk melakukan
penangkapan kepada kelompok sel JAD dan
JAT. Kita berusaha maksimal,” kata Tito di RS
Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, Minggu
(13/5/2018).
Tito menambahkan, kelompok yang bermain
dalam aksi biadab ini terbilang kecil. Mereka tak
mungkin dapat mengalahkan negara.
“Yang jelas kelompok ini tidak terlalu besar. Ini
hanya sel kecil, tak mungkin bisa mengalahkan
negara. Kita harus bersatu padu. Mohon
dukungan semua pihak,” ucap Tito.
Untuk itu, Tito meminta anggota DPR agar
segera merevisi undang-undang terkait
terorisme. Sebab undang-undang yang ada saat
ini dinilainya sudah tidak sesuai dengan kondisi
di lapangan.
“Karena kita tahu sel mereka. Kita tak bisa
tindak kalau mereka tidak lakukan aksi. Kita bisa
bertindak kalau mereka melakukan aksi atau
jelas ada barang bukti,” kata Tito.
“Kita ingin lebih dari itu, salah satunya, misalnya
institusi menetapkan JAD dan JAT organisai
teroris. Setelah itu ada pasal yang tergabung
dalam organisasi teroris dapat dilakukan proses
pidana.
“Agar undang-undang ini cepat direvisi. Bila
perlu, kalau terlalu lama, Pak Presiden diminta
mengeluarkan Perppu,” ujar Tito.
Mari Kita Bersatu Basmi Terorisme
(red/ Transparansiindonesia.com)*