Penegakan Hukum Lingkungan

Kabar Bintang +1325 Views

Menegakkan kembali dengan tegas aturan-aturan yang sudah ada untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Bus-bus butut yang asapnya hitam nanti tak boleh jalan lagi kalau bus Transjakarta sudah banyak dan terintegrasi.”

Basuki Tjahja Purnama, September 2015.

Untuk mendukung terciptanya lingkungan Jakarta yang bersih, sehat dan bebas dari polusi, penerapan sanksi tegas terus diberlakukan untuk mendisiplinkan pihak-pihak yang dalam kegiatannya telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Tak pandang bulu, sanksi tegas diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk PNS dan pengusaha yang terbukti telah menghambat upaya-upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi tingkat polusi serta pencemaran lingkungan di Jakarta.

Sebagai konsekuensi menjadi Ibukota Negara, Jakarta kini tumbuh menjadi kota metropolitan yang dipadati berbagai aktivitas dan mobilitas warganya serta pendatang. Tak tanggung-tanggung, pertumbuhan kota Jakarta juga diiringi dengan peningkatan polusi udara yang membuat Jakarta didaulat sebagai kota dengan tingkat polusi terparah di Indonesia.

Untuk mengembalikan hak warga Jakarta agar mendapatkan kembali lingkungan Jakarta yang bersih dan bebas dari polusi. Berbagai gebrakan telah dilakukan oleh Ahok-Djarot selama masa tugas mereka. Keberanian untuk menegakkan hukum yang disertai dengan pemberian sanksi tegas telah menjadi strategi khas duo Gubernur dan Wakil Gubernur ini dalam menciptakan lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan hijau.

Berbagai kebijakan yang berani dan kerap menuai banyak penolakan telah dilakukan Ahok-Djarot selama dua tahun masa pemerintahan meraka. Sebagai contoh, Ahok-Djarot telah memerintahkan untuk menutup sementara sejumlah tempat pengujian KIR di Jakarta dan memberhentikan sejumlah oknum yang terbukti terlibat pungli dalam pengujian KIR. Melalui Dinas Perhubungan, mereka juga memperketat razia kendaraan umum yang tertangkap belum lolos uji KIR. Selain itu, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga Jakarta, sejumlah tempat umum juga telah diregulasi untuk menyediakan ruang khusus bagi perokok, agar para perokok tidak merokok di sembarangan tempat, terlebih di tempat umum.

AHOK-DJAROT TELAH:

  • Merevitalisasi sistem uji KIR di Jakarta. Ahok-Djarot telah bekerjasama dengan KPK dalam menangkap oknum-oknum di tempat pengujian KIR. Tidak dapat dipungkiri, perlu pembenahan serius untuk menghentikan pungutan liar. Terlebih, Ahok-Djarot juga terus mendorong kerjasama agar standar KIR dapat terus ditingkatkan, contohnya dengan usaha penjajakan kerjasama dengan perusahaan asal Swiss (SGS) untuk meningkatkan kualitas sistem uji KIR di DKI Jakarta.

  • Menggalakan razia KIR kendaraan umum dan pribadi di Jakarta. Ahok-Djarot melalui Dinas Perhubungan telah mengeksekusi ratusan kendaraan yang terbukti melanggar uji KIR. Tidak sedikit kendaraan yang kemudian dikandangkan karena gagal dalam pengujian kelayakan KIR mereka. Ahok-Djarot berkomitmen bahwa tidak ada jalan pintas, aturan harus ditegakkan.

  • Peremajaan armada bus TransJakarta dan Kopaja. Ahok-Djarot telah mengupayakan usaha maksimal untuk meremajakan kendaraan umum di Jakarta. Selama ini, bus-bus di Jakarta sering diidentikkan dengan asap. Sekarang, melalui peremajaan intensif, jumlah kendaraan umum yang mengeluarkan asap sudah berkurang drastis.

  • Pemberhentian kontrak kerja penguji KIR dari Dishubtrans DKI yang terbukti terlibat pungli. Ahok-Djarot telah melakukan pendisplinan kepegawaian terhadap oknum-oknum di Pemprov DKI yang terlibat dalam pungli.

  • Pemberian sanksi tidak mengeluaran sertifikat laik fungsi (SLF) jika tidak patuh aturan. Ahok-Djarot yakin akan pentingnya pemilik bangunan untuk mematuhi aturan keselamatan dan kelayakan yang ada. Bagi pengelola pusat perbelanjaan, mall, hotel, atau restoran yang tidak mematuhi Perda tentang Kawasan Dilarang Merokok terancam akan dikenakan sanksi oleh Ahok-Djarot.

  • Larangan pemasangan reklame luar ruang iklan rokok di seluruh wilayah Jakarta. Ahok-Djarot telah berkomitmen untuk mengurangi dampak asap terhadap kesehatan warga dan terhadap lingkungan. Salah satunya dengan memberlakukan aturan melarang adanya iklan rokok di reklame luar ruang.

AHOK-DJAROT AKAN:

  • Mewujudkan kawasan larangan merokok di kawasan yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah (Perda). Ahok-Djarot berkomitmen untuk menegakkan perda yang sudah ada untuk mendukung semangat kesehatan dan lingkungan hidup sesuai dengan amanat yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

  • Menegakkan aturan standar kelayakan kendaraan bermotor melalui uji KIR secara lebih ketat. Ahok-Djarot akan terus membenahi sistem KIR untuk meningkatkan standar kelayakan kendaraan di Jakarta dan mengurangi polusi yang dikeluarkan kendaraan.

  • Melakukan penertiban pembakaran sampah liar secara rutin, terutama di daerah pemukiman warga. Melalui peran Camat dan Lurah sebagai estate manager, Ahok-Djarot ingin agar Pemprov DKI dapat melakukan pendekatan dan mengajak warga untuk meninggalkan praktek membakar sampah secara liar untuk mengurangi dampak lingkungan terhadap pemukiman sekitar.