Dalam sambutan yang dibacakan, Gubernur mengingatkan bahwa LPPD ini menjadi suatu hal bersifat krusial yang pada prosesnya diperlukan upaya serta langkah strategis. Khususnya dalam menyikapi kemungkinan terjadinya permasalahan terkait akurasi dan kualitas data dalam LPPD.
Oleh karenanya Gubernur mengajak agar semua peserta dapat melihat tujuan utama dari evaluasi kinerja ini, yakni melihat dan mengevaluasi kembali materi yang terkandung dalam LPPD tahub 207, mencermati kesesuaian data dengan dokumen pendukung dalam LPPD tahun 2017, mengedintifikasi dan menginvetarisir berbagai permasalahan dan kendala serta kelemahan yang ditemui dalam penyusunan LPPD 2017.
Sehubungan dengan kegiatan evaluasi ini, Kasubit Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Dirjen OTDA Kemendagri selaku ketua tim Suryawan Hidayat menyampaikan bahwa evaluasi kinerja bukan sesuatu evaluasi yang tidak ada perencanaannya melainkan masuk dalam siklus perencanaan terlebih dalam perencanaan LPPD ini.
(sumber : humas provinsi sulut)