Pemerintah Serahkan Data, Warga Binaan Wajib Memilih

Talaud- Untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Camat, Polres, Lanal Melonguane serta Kodim 1312/Talaud. Lapas Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut juga turut hadir dalam kegiatan ini yang di wakili oleh  Marthen P. Bee selaku Kepala Sub Seksi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas III Lirung. 

Perwakilan dari Lapas Lirung menyerahkan data WBP kepada KPU Kepulauan Talaud, dari 57 warga binaan yang ada tinggal 2 orang belum memiliki KTP-el. Dalam kesempatan ini juga Mathen Bee yang mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung mengungkapkan Lapas Lirung sangat mengapresiasi koordinasi yang terjalin dengan KPU, sangat baik. 

” Dan juga Dukcapil yang telah memfasilitasi warga binaan kami dalam melakukan perekaman KTP-el,”ujar Bee

Tujuan pelaksanaan kegiatan PDPB ini yaitu untuk mempermudah dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang serta mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait atau masyarakat.