Nasdem “Resmi Ajukan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulut ke KPU”

Kabar Bintang +1083 Views

Manado, bintangplus.com – Hari terakhir Pengajuan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/06/2018) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan Calonnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Partai Nasdem merupakan Partai ke-2 dari 16 Partai Peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar calon.

Partai Nasdem dalam pengajuan 45 calon disampaikan langsung Max Lomban selaku Ketua DPW dan didampingi para pengurus partai. Ardiles Mewoh, Salman Saelangi dan Lanny Ointu pada saat menerima Nasdem untuk pengajuan calon mengapresiasi karena pada saat pembukaan registrasi yaitu jam 08.00 pagi sudah berada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagaimana persyaratan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, Dokumen Peryaratan untuk Pengajuan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan diterima dan selanjutnya dokumen persyaratan masing- masing Calon yang ada di 6 Daerah Pemilihan (DAPIL) diperiksa oleh Verifikator.

Proses verifikasi berkas calon yang diverifikasi oleh tim nantinya akan memeriksa 45 orang calon yang tersebar di 6 Dapil. Dokumen yang diperiksa diantaranya Formulir, Model BB1, Model BB2, KTP, KTA, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Ijazah terakhir, Surat Keterangan tidak pernah dipidana dan lain-lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

sulutprovkpu-sulutprov.go.id

Foto : MarsAlexander