Rombongan anggota DPRD Maluku Utara (Malut) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut M Rahmi Husen bersama Ketua Komisi I M Iqbal Ruray melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Pusat untuk konsultasi soal fit and proper test calon anggota KI Malut. Sebanyak sembilan orang rombongan DPRD Malut bersama staf diterima oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi dan Ketua Bidang PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi) Arif Adi Kuswardono di ruang rapat lantai 9 Kantor Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Jumat (31/01/2020).
Komisi I DPRD Malut merencanakan pelaksanaan fit and proper test pada 10 Februari 2020. Fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap 15 orang calon yang telah lolos direkomendasikan oleh tim panitia seleksi yang nantinya akan ditetapkan lima orang komisioner terpilih untuk dilantik Pemprov Malut.
Komisioner Arif mengharapkan lima komisioner yang dipilih DPRD Malut harus memiliki kompetensi mumpuni. Komisioner terpilih harus ada usur pemerintah yang memiliki kemampuan lobi bagus ke Gubernur dan DPRD Malut agar eksistensi KI Malut yang terbentuk dapat bekerja dengan baik.
Sementara Komisioner Cecep mengingatkan perlunya mendapatkan tanggapan masyarakat tentang 15 calon yang namanya telah diserahkan oleh Gubernur ke DPRD Malut. Diingatkan agar maksimal 30 hari sejak dipilih lima orang komisioner maka harus sudah dilantik Gubernur. (laporan : Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)
Sumber : komisiinformasi.go.id