Kampung Deret yang Telah Terealisasi

Kabar Bintang +1185 Views

Isu kampung deret sempat diangkat pada Debat Pilkada pertama kemarin. Paslon lain mempertanyakan janji Pemprov DKI untuk membangun kampung deret dan tempat tinggal yang layak bagi warga DKI. Janji pemerintah petahana di bawah kepemimpinan Ahok sebetulnya telah terealisasi.

Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 telah meresmikan kampung deret di daerah Petogogan, Kebayoran Baru. Kampung Deret ini merupakan program yang dicanangkan pada masa Presiden Joko Widodo masih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Kampung Deret ini dinilai berhasil dari segi fasilitas termasuk air bersih dan arena berwirausaha. Yang terpenting, warga sudah diberikan Hak Guna Bangun sehingga warga yang tinggal di situ aman.

Selain daerah Petogogan, terdapat juga Kampung Deret di Tanah Tinggi yang terkenal dengan keasriannya. Berbeda dengan Petogogan, Kampung Deret ini dibangun pada awalnya karena kampung tersebut mengalami kebakaran. Karena dinilai baik, warga bahkan meminta perluasan pembangunan. Testimoni baik juga disampaikan warga Kampung Deret Cibesel dan Kampung Deret Semper.

Lalu, apa-apa saja yang perlu dicatat mengenai kampung deret? Simak faktanya di bawah ini!

Dibangun di mana sajakah Kampung Deret itu?

Pada awal rencana, pemprov DKI Jakarta akan membangun Kampung Deret di 74 titik. Selain Kampung Deret Petogogan, Kampung Deret Tanah Tinggi di Jakarta Pusat juga sudah dibangun.

Terdapat 23 lokasi Kampung Deret lainnya selain Tanah Tinggi dan Petogogan yang telah menyentuh fase pembangunan, yaitu untuk Jakarta Pusat di Bungur, Bendungan Hilir, Kebon Sirih, Cempaka Putih, Utan Panjang, Petojo, Kemayoran, Galur, dan Karanganyar. Daerah lain yakni Jakarta Barat di Tambora, Kalianyar, dan Kapuk; Jakarta Utara di Tanjung Priok, Tugu Utara, Marunda, Pademangan Timur, Cilincing, dan Pejagalan; Jakarta Selatan di Gandaria, dan Pasar Minggu; dan Jakarta Timur di Klender, Pisangan Timur, dan Jatinegara.

Apa saja kendala yang dihadapi untuk mewujudkan Kampung Deret?

Kampung Deret merupakan hunian yang dibangun tanpa melakukan relokasi dari daerah awal. Ahok menerangkan bahwa kendala yang dihadapi program pembangunan Kampung Deret sehingga berproses lambat adalah kendala kepemilikan tanah. Mayoritas rumah kumuh dibangun di atas tanah milik negara atau tanah bersertifikat milik orang lain sehingga jika kesepakatan antar pemerintah provinsi dan pemilik tanah, maka akan sangat sulit melanjutkan pembangunan. Maraknya oknum pengurus yang ingin mengambil keuntungan dari pembangunan tersebut juga menjadi kendala.

Kampung Deret = Program yang Terlupakan?

Di tahun 2016, Djarot kembali menyinggung masalah Kampung Deret. Ia menilai bahwa Kampung Deret merupakan salah satu model hunian yang ideal untuk warga Jakarta. Pembangunan juga akan disesuaikan dengan lokasi tanah milik warga, yaitu menyesuaikan dengan bentuk bantaran sungai dan perkampungan. Djarot sendiri menyatakan bahwa Pemprov membutuhkan contoh baru selain dari masa Joko WIdodo dahulu sehingga setidaknya pemprov DKI Jakarta memiliki dua-tiga prototype atau contoh Kampung Deret

 

 

 

sumber : ahokdjarot.id

Leave a Reply