Presiden Joko Widodo mengingatkan meski konstitusi kita memberikan peluang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan peluang untuk berdemokrasi, tetapi penyampaian itu harus dilakukukan dengan cara-cara yang tertib dan damai.
“Ke depan penyampaian-penyampaian aspirasi itu bisa dilakukan dengan baik, tertib, dan damai,” ujar Presiden.
Tetapi apabila penyampaian aspirasi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus tetap ditegakkan.
“Saya pastikan aparat keamanan, kepolisian, akan melakukan penegakan hukum dengan tegas. Kita ingin Indonesia kita, terus kita jaga agar aman, damai, sehingga pembangunan terus bisa kita laksanakan,” ucap Presiden.
Presiden menegaskan kembali bahwa negara Indonesia berada dalam kondisi yang aman dan baik.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” imbuh Presiden.