Bupati Minahasa Mengikuti Pelatihan Kepala Daerah

Kabar Bintang +1091 Views

Bintangplus.com – Bupati Minahasa, Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengikuti pelatihan kepala daerah dan Ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada Serentak 2018. Pelatihan itu sendiri dibuka secara resmi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11/2018).

Pembekalan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri yang dihadiri sebanyak 121 orang yang terdiri dari Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan para Ketua DPRD seluruh Indonesia. Selain pembekalan Kepala Daerah akan diselenggarakan pelatihan bagi para istri Bupati dan istri Walikota.

Diawal sambutan pembukaan, Tjahjo menyerukan kepada peserta Diklat untuk pahami tantangan bangsa ini ke depan, program pembangunan Jokowi – JK dengan percepatan insfrastruktur ekonomi dan sosial untuk mengejar ketertinggalan 73 tahun kita merdeka untuk mendukung papan, sandang dan pangan ke depannya serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ia juga tidak ada bosannya menyampaikan 4 hal yang menjadi tantangan bangsa sekarang mulai dari terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi serta kesenjangan dan ketimpangan sosial.

“Pertama, masalah radikalisme dan terorisme harus dicermati, bagaimana analisa jariangan – jaringan terorisme. Nama, alamat data lainnya ada terkait pelaku terorisme yang tidak ada adalah pikiran dari terorisme kapan melakukan aksinya dan gerakannya.”

Lebih lanjut, Tjahjo juga masalah jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, berhimpun melalui partai politik, Ormas dan sebagainya. sampai saat ini jumlah Ormas ada 395.454 jumlahnya. Ini jumlah Ormas bagaimana mendeteksinya ada yang mendaftar di Kemenkumham, Kemendagri, Kemenlu ada yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan kecamatan. Prinsipnya silahkan mau berormas dan berpartai asalkan asasnya Pancasila mencantumkan dalam AD/ARTnya.

“Fungsi Forkopimda dan kesbangpol untuk lebih maksimal, karena Forkopimda bukan hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota tapi juga kita tingkatkan sampai tingkat kecamatan. Camat harus paham di kecamatan ada Koramil sampai Babinsa ada juga Kapolsek, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. ini yang harus dilibatkan dalam proses kebijakan politik pembangunan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa harus dicermati dalam mengantisipasi gelagat ancaman,” lanjut Tjahjo.

Kedua, Narkoba sebagai ancaman bangsa ini, Narkoba pangsa pasarnya sangat luas dan menggiurkan. Perlu menjadi perhatian serius dari jajaran kepala daerah dan DPRD dalam antisipasi bahaya Narkoba.

Ketiga pahami area rawan korupsi perencanaan anggaran hati – hati, bicara baik – baik jika ada aspirasi partai, jangan sampai ada kepala daerah yang merasa ditekan dalam perencanaan anggaran. Dana hibah dan dana bansos boleh tapi selektif. Retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa. KPK sudah memetakan dengan detail, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Keempat, tantangan bangsa masalah ketimpangan dan kesenjangan sosial, masalah kematian ibu hamil, gizi anak, sanitasi dan lain sebagainya. Selain itu, perhatikan daerah rawan bencana, daerah kepulauan terpencil, daerah rawan penyakit harus dicermati dengan baik oleh para kepala derah.

 

 

 

 

 

 

 

 

(Sumber: PemkabMinahasa)