Pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menaruh perhatian yang besar terhadap kemajuan bidang pendidikan di Jakarta.
Tak hanya menggelontorkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk para pelajar, pasangan calon petahana ini juga mengirim siswa-siswi berprestasi ke universitas-univeritas terkemuka.
Para pendidik juga tak luput diperhatikan. Selain terus ditingkatkan kompetensinya, para guru juga memperoleh berbagai tunjangan.
“Kami menjamin akses pendidikan untuk seluruh warga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta agar setara dengan kota-kota maju di dunia,” terang Ahok.
Berikut adalah program Ahok-Djarot ini bidang pendidikan:
- Melaksanakan amanat Undang-Undang dengan menjamin pelayanan pendidikan berkualitas dan gratis selama 12 tahun bagi siswa-siswi tidak mampu dengan melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga seluruh anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa memperoleh akses pendidikan.
-
Melalui program KJP, angka putus sekolah akan dipertahankan di bawah 0.5% untuk SMA dan 0.1% untuk SMP dan SD; dan angka partisipasi murni wajib belajar 12 tahun akan ditingkatkan dari angka di bawah 60% menjadi 90%.
-
Mewajibkan penggunaan KJP secara non-tunai agar tepat sasaran, terkontrol, dan mudah dievaluasi secara berkala dengan pendataan yang semakin lengkap.
-
Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah milik Pemda melalui pelatihan guru dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan unggul, dengan indikator nilai rata-rata Uji Kompetensi Guru >7S dan peringkat PISA masuk dalam 30 besar kota dunia.
-
Memberikan bantuan pendidikan perguruan tinggi bagi siswa-siswi tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.
-
Melanjutkan rehabilitasi bangunan sekolah-sekolah milik Pemda sebanyak 785 sekolah sehingga 100% sekolah negeri ditunjang fasilitas pendidikan yang layak sesuai standar nasional dan berbasis IT.
-
Pembentukan SMKN mandiri yang dikerjasamakan dengan dunia usaha dan institusi lain untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat langsung berkarya di dunia kerja dan berkompetisi dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
-
Pemberian tunjangan (TKD) guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik yang berbasis kinerja untuk memberi insentif bagi tenaga pendidik yang berkualitas.
-
Rotasi guru dan kepala sekolah untuk peningkatan dan pemerataan kualitas sekolah dengan menempatkan tenaga pendidik berkinerja terbaik di medan tersulit. (ADJ)
sumber : jakartaasoy.com