Walikota Maximillian Jonas Lomban Menerima Kunjungan Kerja Pimpinan Badan Akuntabilitas

Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menerima kunjungan kerja Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik Dewean Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bertempat diruang rapat Walikota, kantor walikota Bitung.

Dalam kunjungan kerja Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik Dewean Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) selaku Walikota Bitung saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang berkenan melaksanakan kunjungan kerja di Kota Bitung. Hal ini sangat berpengaruh bagi kami selaku pemerintah untuk mendapatkan arahan dalam menjalankan program pembangunan di kota Bitung mengenai permasalahan pembebasan lahan jalan tol Manado – Bitung mengenai perubahan sebuah harga lahan (apraser). Harga lahan yang pertama masyarakat tidak memberikan keberatan pada hal diberi peluang untuk itu, sebagian sudah terima dan sebagian tidak terima. Harga lahan yang kedua naik inilah yang menjadi persoalan yang terjadi sekarang ini mengenai pembebasan lahan tol Manado – Bitung.
Kita dipagari dengan aturan dan ketentuan kepada saya sebagai kepala daerah untuk memecahkan permasalahan pembebasan jalan tol demi untuk rakyat kota Bitung.

Dilanjutkan dengan peryataan Kejati Sulut kepada DPD RI kepanitiaan pembebasan lahan jalan tol di kota Bitung sudah pada tujuan yang tepat, dalam artian bahwa segala sesuatu yang berjalan berkaitan dengan pembebasan lahan jalan tol Manado Bitung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atu sesuai mekanisme yang berlaku. Itu diperkuat…. Dengan keberadaannya beliau di dalam kepanitiaan bersama dengan Direskrimum Polda Sulut. Sehingga beliau memastikan kepada tim DPD RI bahwa jika ada sesuatu hal yang menyimpang maka mereka berdualah yang paling pertama bertindak dalam menyikapi didalam penyimpangan – penyimpangan tersebut.

Leave a Reply