KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Kotamobagu Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Selasa 10 September 2024.
Menariknya meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag terkesan masih enggan mengembalikan barang milik daerah, yakni mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DB 3 K berwarna hitam yang diketahui masih dikuasasi oleh Meiddy Makalalag.
Berdasarkan pantauan awak media kendaraan dinas pimpinan DPRD yang merupakan asset milik daerah belum tampak terlihat di gedung DPRD pada pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Kotamobagu Masa Jabatan 2024-2029.
Menangapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan, untuk saat ini status kendaraan dinas ketua DPRD penggunaanya ada di Sekertariat Dewan.
“Coba konfirmasi langsung ke pak Sekwan, kemungkinan dalam waktu dekat ini mobil itu akan segera dikembalikan,” kata Sugiarto,
Sementara itu, Sekertaris DPRD Kota Kotamobagu Firmansya Mokodompit
saat di konfirmasi mengatakan, administrasi pengembalian kendaraan tersebut sedang kita proses. “Administrasinya sedang kita proses,” kata Firmansya.
Diketahui sebelumnya, meskipun meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu, nama Meiddi Makalalag yang maju lewat Partai PDI Perjuangan ini, tidak lagi dilantik sebagai anggota DPRD Kotamobagu Periode 2024 -2029 lantaran dirinya memilih maju sebagai calon Wali Kota Kotamobagu melalui jalur partai lain.
(Gito Mokoagow)