Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Herli K Kusuma Lakukan Penghinaan terhadap A. Kartadinata, sudah di limpahkan ke Polres Soekarno Hatta.
Karena merasa dihina dan diancam, A. Kartadinata didampingi kuasa hukumnya melaporkan HK Kusuma ke Polda Metrojaya.
Bersama Team Kuasa Hukumnya, Rahman Joko Purnomo,SH ,Sapto Wibowo S, SH dan Arif Triono, SH, A Kartadinata mengungkapkan kronologis kejadian, hingga berujung Laporan Polisi.
Karena kejadiannya di Bandara Soekarno Hatta, akhirnya Polda Metro melimpahkan kasus ini ke Polres Soekarno Hatta dimana kejadian penghinaan yang dilakukan oleh Herli K Kusuma Lakukan terhadap A. Kartadinata, berlokasi di bandara Soekarno Hatta.