Foto: Ketua DPRD Adrianus Mokoginta Yang Mengunakan Kendaraan Pribadi
KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu, masa jabatan 2024-2029 Adrianus Mokogint, masih belum menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang seharusnya sudah digunakan pasca dilantik pada Selasa (10/09/2024) kemarin.
Dari pantauan yang ada, Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta masih mengunakan kendaraan pribadi-nya dengan mobil jenis Mitsubisi Fajero berwarna putih.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Wahyudin Batalipu, mengatakan, seharusnya mobil dinas yang masih dikuasai mantan ketua
DPRD Kotamobagu, sudah dikembalikan ke daerah. “Itu kan bukan mobil pribadi. Jadi wajib hukumnya pimpinan DPRD Kotamobagu yang lama mengembalikan mobil tersebut,” kata Batalipu, Selasa (11/09/2024)
Jika mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DB 3 K tidak juga dikembalikan mantan ketua DPRD Kotamobagu, lanjut dia, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
“Jika tidak dikembalikan, silahkan laporkan ke lembaga penegak hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Kota Kotamobagu Firmansya Mokodompit, mengatakan, Pengurusan administrasi mobil dinas tersebut sedang kita proses. “Administrasinya sedang kita proses,” singkatnya.
(Gito Mokoagow)