Larangan dilakukannya mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua hari ini

Kabar Bintang +1073 Views

 

Larangan mobilisasi massa yang dikeluarkan lewat maklumat Polda Metro Jaya harus dipatuhi. Pemantauan pelaksanaan pencoblosan sudah dilakukan petugas KPU, Bawaslu, aparat keamanan, termasuk para saksi dari pasangan calon.

“Jumlah pasukan 64.523 personil gabungan TNI-Polri, penting (untuk) Jakarta aman, damai,” ujar Irjen Iriawan.

Dengan penjagaan maksimal ini, masyarakat diminta tidak khawatir akan beredarnya isu-isu intimidasi terkait dengan pengerahan massa. Polri dan TNI, ujar Tjahjo, siap menjaga keamanan warga saat pencoblosan.

“Masyarakat jangan takut, jangan takut ancaman-ancaman isu-isu yang menyangkut intimidasi. Ada kepolisian, TNI, Satpol PP yang menjaga agar hak politik warga negara di DKI bisa menggunakan hak pilihnya dengan tenang,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: detik.com

Leave a Reply