Kerjasama.com dan OK OCE Menawarkan Pembiayaan Berbasis Syariah di Sektor UMKM

Indonesia sebagai negara muslim terbesar merupakan pasar potensial bagi industri perbankan syariah maupun ekonomi berbasis syariah. Geliat ekonomi berbasis syariah di Indonesia semakin memperlihatkan tren positif.

Demikian antara lain disampaikan Founder Program OK OCE, Sandiaga Uno, ketika menghadiri forum diskusi bisnis syariah, di acara “Indonesia Fintech Show 2019,” di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (07/11/2019)

Peluang bisnis syariah di Indonesia, kata Sandiaga, sangat besar. Jika memahami prinsip fundamental dari syariah; win- win for every one itulah yang menjadi alasan utama masyarakat tertarik dengan syariah.

Lembaga pembiayaan syariah di Indonesia juga tumbuh positif. Banyak lembaga keuangan bank atau nonbank ramai-ramai menawarkan pembiayaan syariah pada umat Islam Indonesia. Umat Islam Indonesia yang mayoritas memang pasar sangat menjanjikan.

“Oleh karena itu, kita mendorong agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam sektor industri halal dunia. Sebagai catatan, Indonesia kini masih menjadi pasar terbesar bagi berbagai produk halal yang dikeluarkan negara lain,” ujar Sandi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. Kerjasama Untuk Negeri (kerjasama.com) dan OK OCE. Naskah perjanjian kerjasama ditanda tangani Gunawan Arifin, selaku CEO PT. Kerjasama Untuk Negeri, dan Iim Rusyamsi selaku Ketua Umum OK OCE, serta disaksikan langsung oleh Sandiaga Uno, Founder OK OCE.

“Kerjasama ini bertujuan agar Pengusaha UMKM dibawah binaan OK OCE mendapatkan permodalan yang halal sesuai dengan syariah Islam. Sehingga semua pihak dapat berkembang bersama sesuai yang dicita-citakan,” terang CEO PT. Kerjasama Untuk Negeri, Gunawan Arifin, usai penandatanganan.

Kerjasama.com atau PT. Kerjasama Untuk Negeri, kata Gunawan, merupakan media informasi dan situs penyelenggara Crowdfunding Syariah yang mempertemukan antara pemodal dan pengelola usaha. Kerjasama.com memfasilitasi kedua pihak tersebut untuk bekerjasama dengan sistem bagi hasil sesuai dengan akad syar’i yang sudah tercatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga usaha yang berdiri sejak tahun 2017 ini, memiliki 700 user dan sudah mendapatkan lisensi OJK pada tahun 2019. “Kerjasama.com dapat menjadi pilihan hubungan kerjasama pendanaan dengan 4 basic foundation, yaitu; Halal, Amanah, Transparan dan Memberdayakan,” terang Gunawan.

Sesuai misinya, Kerjasama.com bertujuan menyediakan akses media kepada pemodal dan pengelola usaha berdasarkan hukum Syariah. Sehingga upaya ini memberikan keuntungan bagi semua stakeholder, serta memperkenalkan keuangan ekonomi Islam kepada masyarakat.

“Intinya, Kerjasama.com, menghadirkan solusi secara digital menjadi penyelenggara kerjasama permodalan untuk memperkuat ukhuwah ekonomi syariah Islam. Sehingga mampu memberi dampak pada perekonomian negeri dan mampu menjadi pemain kunci dalam membangun industri halal di Indonesia,” papar Gunawan.

Hal ini tentu sejalan dengan prinsip usaha yang dikembangkan OK OCE dalam gerakan penciptaan lapangan kerja. “Melalui gerakan kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan, OK OCE bertujuan untuk menciptakan kemandirian dan lapangan kerja yang banyak untuk rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi.

Pendiri OK OCE, Sandiaga Uno, terang Iim, mempunyai misi ekonomi yang mengutamakan rakyat. Berkeadilan, rakyat makmur, berkualitas dan berwawasan lingkungan. Hal inilah yang mendorong penciptaan wirausaha baru melalui gerakan OK OCE.

“OK OCE membangun pusat kewirausahaan hingga di tingkat Kabupaten untuk memperkuat produk-produk UMKM, serta menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal,” ujar Iim./*** Eddie Karsito

Jakarta, 8 November 2019

Leave a Reply