Dalam rangka menyikapi dampak Pandemi COVID-19 di Kab.Kepl. Talaud maka Pemerintah Daerah melakukan beberapa program yang akan di arahkan ke seluruh Desa di Kab.Kepl. Talaud. Untuk itu pada selasa, 7 april 2020 di laksanakan rapat terbatas bertempat di aula Bapelitbang.
Bupati dan Wakil Bupati Kepl.Talaud bersama-sama dengan Sekretaris Daerah, Assisten Tata Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD bahkan para Camat yang ada di 19 Kecamatan hadir dalam rapat terbatas tersebut. Dalam penyampaiannya, Bupati Kepl.Talaud, Bapak dr. Elly Engelbert Lasut, ME menyampaikan 3 hal, antara lain:
1). Desa Siap Pangan;
Pemerintah akan membagi bibit kepada setiap rumah tangga yang ada di desa-desa. Bibit tersebut dapat berupa padi, cabe, singkong, sayur-mayur dan lain sebagainya. Setiap rumah tangga di minta untuk menyiapkan lahan kemudian melakukan penanaman bibit, pemupukan, pembersihan serta melakukan kontrol. Kegiatan produksi ini di sebut sebagai upaya kerja padat karya keluarga. Walaupun mereka menanam di lahan sendiri tetap di berikan Insentif sebesar Rp.100.000 tiap rumah tangga untuk setiap tahapannya.
2). Desa Cerdas;
Desa Cerdas adalah Desa yang memberikan perhatian/ melakukan support kepada anak-anaknya yang kuliah masing-masing sebesar Rp.250.000 untuk 10-25 anak dan untuk jenjang S2 di berikan Rp.1.000.000 – Rp.2.000.000 tiap bulan untuk maksimal 2 orang ( menyesuaikan dengan anggaran masing-masing Desa).
Pada kesempatan ini juga Bupati menyampaikan perihal tenaga pendidik PAUD. Nanti akan dilakukan penyesuaian. Kepala Desa di minta melakukan perekrutan dan mengajukan tenaga pengajar PAUD ke Kabupaten. Dalam penetapan guru PAUD harus melibatkan Camat dan Kepala UPTD Pendidikan. Jadi dalam menetapkan siapa saja untuk menjadi guru PAUD di putuskan bersama melalui seleksi oleh Kepala Desa, Camat, dan Kepala UPTD. Setelah diputuskan kemudian di ajukan ke Kepala Dinas Pendidikan sehingga akan di munculkan Keputusan Bupati. Bupati juga menyampaikan untuk mengangkat terlebih utama para Sarjana yang ada di Desa yang belum memiliki pekerjaan dan ingin mengajar, juga bersama para tenaga pendidik yang sudah memiliki pengalaman minimal 5 Tahun.
3). Desa Sehat;
Setiap Kepala Desa Mengajukan serta memutuskan bersama Camat dan Kepala Puskesmas untuk menunjuk 1 orang Sarjana Keperawatan/Bidang/Dokter untuk di angkat sebagai tenaga Kesehatan di Desa.
Pada kesempatan ini juga Bupati menyampaikan agar tiap-tiap Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Satgas COVID-19 yaitu melakukan pengawasan, penertiban bersama-sama dengan Kepala Desa. Kepala Desa bisa menunjuk 15 orang/ desa dengan mendapatkan biaya operasional sesuai yang di tentukan.
Untuk semua kegiatan yang nantinya akan di laksanakan, anggarannya ber sumber dari Dana Transfer/dana desa dan untuk penggunaan seluruh dana DAK Kab.Talaud, di tunda sampai dengan batas waktu yg belum di tentukan, kecuali untuk DAK bidang kesehatan dan pendidikan menunggu instruksi langsung dari Mentri Keuangan.
Dan untuk APBD Kab. Talaud melakukan penyesuaian, dan semuanya di arahkan pada upaya pencegahan COVID-19. (AO)