Rabu, 08 April 2020 bertempat di ruang rapat kantor Bupati..
Bupati Kepl. Talaud
Dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan
Wakil Bupati Kepl Talaud
Moktar Arunde Parapaga
Di dampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Kab.Talaud, Kadis BPKAD,
Mengikuti VICON dengan Menteri Dalam Negeri, Jend. Pol. (purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, MA.Ph.D,
Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, SE, M.Si,
Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak. MBA,
Ketua LKPP Komjen, Pol. Drs. Firli Bahuri. M. Si
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama seluruh kepala daerah Se Indonesia..
Bupati Kepl Talaud dan Wakil Bupati Kepl Talaud bersama para pejabat, mendengarkan arahan Mendagri berdasarkan INMEN (Instruksi Menteri) mengenai penanganan pandemi Covid 19.
Untuk itu, Pemerintah Pusat menginstrusikan kepada pemerintah Daerah melalui Kepala daerah untuk mengambil langkah langkah sebagai berikut:
- Melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran utk kegiatan tertentu, dan atau perubahan alokasi anggaran yg di gunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas dan penanganan kesehatan akibat dampak ekonomi, agar dunia usaha tetap hidup; juga penyediaan jaringan pengamanan sosial sebagaimana tercantum dalam instruksi Menteri.
- Agar melakukan koordinasi dengan FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama guna menghimbau dan terus mensosialisasikan agar masyarakat tidak mudik demi utk menghindari Covid 19;
Dan jika ada warga masyarakat yang sudah terlanjur mudik, setibanya di tempat tujuan agar dengan kesadaran yang tinggi dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, atau sesuai dengan protokol kesehatan.. dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.;
Dan mempersiapkan tempat karantina kesehatan dan pembenahan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat di daerah masing masing sesuai dengan protokol kesehatan…