Bupati & Wakil Bupati Talaud “Pelepasan Tim Gugus Tugas Pencegahan & Penanganan COVID-19”

Rabu,15 April 2020 bertempat di Pantai Wisata Melonguane, Bupati Kepl.Talaud dr.Elly Engelbert Lasut,Me dan Wakil Bupati Kepl Talaud Moktar Arunde Parapaga melaksanakan kegiatan pelepasan tim gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kab.Kepl.Talaud. Turut hadir juga dalam Kegiatan ini FORKOPIMDA Kab.Kepl.Talaud, Pejabat Eselon II,III,IV.
Dalam arahannya Bupati menyampaikan bahwa semakin lama jumlah positif COVID-19 semakin meningkat sehingga di lakukan upaya untuk menggerakkan seluruh masyarakat supaya menyadari bahwa kita sedang berhadapan dan berupaya mencegah COVID-19 sehingga di bentuk Gugus Tugas di Kabupaten,Kelurahan dan Desa. Bupati juga berterima kasih kepada FORKOPIMDA yang dengan tulus melakukan supervisi di Kab.Kepl.Talaud dan berharap juga kita memastikan untuk melakukan evaluasi perilaku respon masyarakat dalam melakukan social distancing, physical distancing, menggunakan masker, cuci tangan. Hal ini kemudian bisa terus di sosialisasikan kepada masyarakat sampai ketingkat Desa. Adapun RSUD Mala juga RSB Gemeh disiapkan untuk menjadi rujukan penanganan COVID-19.

Berkaitan dengan Dampak Ekonomi, Pemerintah juga telah melakukan program-program yang oleh Gugus tugas dapat memastikan kesiapan masyarakat untuk menjadi Desa siap pangan, Desa Cerdas, Desa sehat. Di sampaikan juga bahwa Pemerintah sementara menyalurkan sekitar 100 Ton beras kepada masyarakat di Kab.Kepl.Talaud. Karena dampak dari kebijakan Pemerintah untuk pencegahan COVID-19 yaitu dengan adanya social distancing maka terjadi penurunan pendapatan di masyarakat sehingga upaya untuk mencegah kemiskinan,gejolak sosial akhirnya Pemerintah melepaskan tim supervisi yang di pimpin oleh FORKOPIMDA untuk memastikan masyarakat siap menghadapi seberapa buruknya akibat Ekonomi yang di sebabkan oleh kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tim Monitoring di tiap Kecamatan bertindak sebagai koordinator. Bupati, Wakil Bupati dan FORKOPIMDA serta Pimpinan DPRD. Dalam penanganan percepatan pencegahan COVID-19 di Kab.Talaud maka FORKOPIMDA Kab.Talaud turut pula menjadi koordinator supervisi yang akan turun langsung memantau di 19 Kecamatan dan 142 desa.

Berikut rincian pembagian lokasi tim:

  1. Pulau Kabaruan (Tim Kapolres Talaud),
  2. Pulau Salibabu (Tim DanLanal Melonguane),
  3. Kec Melonguane, Nanusa dan Miangas (Tim Wakil Bupati Kepl.Talaud),
  4. Kec. Beo Utara, Essang Selatan dan Essang (Tim Kajari Melonguane),
  5. Kec. Gemeh dan Tampanamma (Tim Dandim 1312/Talaud),
  6. Kec. Melonguane Timur, Pulutan dan Rainis (Tim Pimpinan DPRD Talaud),
  7. Kec Beo Selatan dan Kec Beo (Tim Ketua Pengadilan Negeri Melonguane). (AIO)

Leave a Reply