Kak Seto Soal Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Di Sulawesi Utara “Itu Tindakan Biadab!”

Viral856 Views

Manado, Tim Investigasi Bintangplus.com meminta keterangan kepada LPAI soal beberapa kasus kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi di Sulawesi Utara.

Dan terkait bocah 10 tahun korban kekerasan seksual di Manado mendapat perhatian khusus Ketum LPAI Pusat Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi, M.Si.

Ketum LPAI mengecam keras beberapa kasus tindak kekerasan yang terjadi di Sulawesi Utara.

“Saya mengecam keras pelaku yang melakukan kekerasan seksual pada korban anak, itu tindakan biadab,” ucap Ketum LPAI yang akrab di panggil Kak Seto.

Selanjutnya, Kak Seto meminta LPAI Sulut untuk mengawal kasus yang memakan korban anak di bawah umur itu.

“Saya perintahkan kepada Ketua LPAI Sulut untuk mengawal kasus ini dan berikan pendampingan hukum,” tambah Kak Seto dari Sekretariat LPAI Pusat di Kantor Kemensos Jalan Salemba Raya No.28 Jakpus lantai 3.

Sebelumnya diberitakan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara menghukum berat pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Hal ini disampaikan Ketua LPAI Sulut Adv E.K Tindangen, SH, CPM, CPA, CPArb. Ketua LPAI Sulut juga mendorong Kapolres Manado, Kapolres Kotamobagu, Kapolres Kabupaten Minahasa,Kapolres Kepulauan Sangihe dan Kapolres Bolaang Mongondouw Selatan untuk mempercepat proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten kota se Sulawesi utara

“Kekerasan seksual di Manado yang pelakunya adalah orang terdekat korban anak adalah ayah sambung/tiri yang telah melakukan kekerasan seksual dengan korbannya anak 10 tahun hingga pendarahan dan meninggal dunia ini patut menjadi perhatian bersama para orang tua terlebih ibu kandung anak untuk lebih menjaga dan tingkatkan kewaspadaan dalam menjaga anaknya sendiri di rumah yg dititip kepada orang terdekat saat keluar untuk kerja,” tutup Ketua LPAI Sulut Adv E.K Tindangen, SH, CPM, CPA, CPArb.

Leave a Reply