Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024. Dalam deklarasi tersebut tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku berkomitmen secara bersama untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku yang bermartabat, damai, demokratis dan bebas dari politik uang.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh ketiga pasangan calon (paslon) disaksikan oleh seluruh pendukung masing-masing pasangan calon, Forkopimda Provinsi Maluku, Bawaslu Provinsi Maluku, dan KPU Provinsi Maluku yang diselenggarakan tepatnya di Lapangan Merdeka, Kota Ambon. Selasa (24/9/2024)
Sebelum pembacaan Deklarasi damai yang disampaikan secara bersama. Pasangan Calon JAR-AMK yang diwakili oleh Bapak Jeffry menyampaikan pesan damai kepada seluruh masyarakat Maluku dan pendukungnya bahwa harus mewujudkan Pilkada yang Damai sebab Damai itu harga mati.
“Kita harus bersahabat dalam suasana suka cita karena jika kita buat pelanggaran atau kecurangan maka terlalu mahal harganya bagi Provinsi Maluku. Mari kita wujudkan PILKADA Damai sebab Damai Itu Harga Mati, ” Tegas JAR
Bapak Jeffry Apoly Rahawarin juga menambahkan selama ini sangat intens membangun komunikasi dengan dua paslon lain. Hal itu dilakukan agar dinamika politik Pilkada tetap berjalan dengan baik.
JAR mengingatkan seluruh masyarakat Maluku harus menjaga persaudaraan.
“Saya dan bang Murad tiap hari WA, betul gak pak? Apalagi adik saya Pak Michael dan adik saya Pak Hendrik jadi mengapa di bawah kita harus berantem, damai harga mati,” Tambah JAR.
Selanjutnya dipertegas melalui Deklarasi damai yang berisikan tiga point kesepakatan kampanye damai yang dibacakan secara bersamaan oleh tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni :
- Calon Gubernur – Wakil Gubernur, partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
- Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, aman dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
- Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad menyampaikan deklarasi kampanye damai diselenggarakan guna membawa pesan kedamaian kepada seluruh masyarakat Maluku supaya proses Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Maluku mari bersama paslon, Forkopimda, KPU dan Bawaslu kita berkomitmen menjalankan Pilkada secara damai, demokratis kondusif dan aman,” Jelas M. Shaddek Fuad
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku juga menegaskan deklarasi kampanye damai yang dilakukan ketiga paslon dan partai politik tidak menjadi acara seremonial belaka namun dapat di realisasikan kedalam setiap konsolidasi kampanye tiap pasangan calon.
“Kami berharap pernyataan sikap yang disampikan oleh seluruh paslon bukan hanya satu kegiatan seremonial belaka, namun memiki makna mempertegas sikap paslon, partai politik pengusung untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat,” Ujar Ketua Bawaslu Provinsi Maluku
Setelah pembacaan Deklarasi damai, selanjutnya ketiga pasangan calon, perwakilan pimpinan partai politik koalisi, dan Forkopimda Provinsi Maluku melakukan penandatanganan serta pelepasan burung merpati dan balon ke udara sebagai tanda mewujudkan Pesta Demokrasi yang Bebas, Aman dan Damai.