ISPI Nilai Langkah Hillary Brigitta Lasut Polisikan Komedian Mamat Alkatiri Sudah Tepat !

JAKARTA, BINTANGPLUS.COM- Direktur Eksekutif Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) Deni Iskandar menilai, langkah Hillary Brigitta Lasut selaku Anggota Komisi I DPR RI, melaporkan komedian, Mamat al-Katiri ke Polda Metro Jaya tekait dengan dugaan me-roasting dirinya, sudah tepat dan sesuai dengan aturan main dalam konteks negara hukum.

Menurut Deni, cara penyampaian Mamat al-Katiri sebagai seorang komendian dinilainya sudah terlalu kasar dan sudah masuk dalam kategori mem-bully serta menyerang pribadi orang.

Oleh karenanya, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menganggap wajar, apabila Hillary Brigitta Lasut itu tersinggung dan melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya, atas dugaan melakukan tindakan pencemaran nama baik.

“Kalau soal melaporkan ke Polisi itu kan hak pelapor, karena orang melapor juga ada dasar hukumnya juga. Bagi saya, apa yang dilakukan oleh saudari Hillary ini sudah tepat, karena bagaimana pun, kalau kita melihat videonya secara utuh, itu memang unsurnya masuk, ada bahasa-bahasa yang kurang sopan dan tidak pantas diucapkan di publik,” kata Deni Iskandar, Rabu (05/10) di kawasan Jakarta Pusat.

Menurut Deni, sebagai negara demokrasi, Indonesia memang mengenal istilah kebebasan berpendapat. Namun, Deni menggaris bawahi bahwa, karakteristik budaya bangsa di Indonesia lebih mengedepankan budaya-budaya ketimuran, dimana tatak rama dan kesantunan yang diutamakan.

“Budaya bangsa kita ini, mengenal dengan istilah Tatak Rama, sopan santun atau kesantunan dalam berbicara. Semua tentu ada etikanya. Apalagi itu komedian bicara di media, dan itu dilihat oleh banyak orang. Saya justru menganggap wajar, apabila saudari Hillary Lasut melapor ke Polisi.” kata Deni Iskandar, Rabu (05/10) di Jakarta Pusat.

Selain itu, Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), kata Deni, juga percaya bahwa, aparat Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa menjalankan tugas dengan profesional dalam menangani persoalan ini.

“Tentu kami dari ISPI percaya bahwa, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, bisa profesional dalam merespon dan menangani persoalan yang dilaporkan itu,” jelasnya.

“Semoga dengan adanya kejadian seperti ini, semua pihak bisa sama-sama belajar, agar bagaimana menjaga bicara dan lebih mengedepankan sopan santun dan tatak rama, sebagai manusia.” tutup Deni.

Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut selaku anggota DPR RI, menyayangkan pernyataan-pernyataan Mamat al-Katiri yang dianggapnya telah melakukan perundungan dengan berbalut komedi.

“Saya melaporkan dia (Mamat al-Katiri) tiba-tiba mem-bully dan memaki dibelakang.” kata Hillary Brigitta Lasut.

Perundungan yang dilakukan Mamat al-Katuri itu dilakukan kepada Hillary Brigitta Lasut, dalam acara diskusi politik, bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres” yang selenggarakan Total Politi, pada 1 Oktober 2022 di Jakarta Pusat.

Dalam hal itu, Mamat dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, hingga Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan bukannya minta maaf, malah menggunakan koneksinya ke orang-orang besar untuk membungkam saya. Tegakan hukum, ini Indonesia, negara hukum bukan negara becanda atau komedi dimana semua orang boleh bebas melakukan tindakan pidana atas nama komedi dan bercanda,” tegas Hillary.

Leave a Reply