Gubernur Olly Lantik Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Sulut

(Selasa, 20/08/2019) Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menerapkan merit system, dimana penempatan PNS berdasarkan kompetensi dan kualifikasi tergambar dalam seremonial pelantikan yang digelar hari ini di Aula C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut. Sebanyak 57 orang pejabat struktural, yang terdiri dari 1 orang Pejabat Tinggi Pratama, 18 orang Pejabat Administrator dan 38 orang pejabat pengawas dilantik oleh Gubernur Olly Dondokambey dalam jabatan yang baru yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur No 821.2/BKD/SK/24/2019 tanggal 22 Juli 2019, No 821.2/BKD/SK/29/2019 tanggal 19 Agustus 2019.

“Mutasi dan rotasi dalam jabatan adalah hal yang biasa diberlakukan dalam lingkup pemerintahan.Hal ini bertujuan agar prinsip the right man on the right job in the right place dapat terimplementasi dg baik.” 
Pada kesempatan ini juga, Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selaku Gubernur, saya mengapresiasi kinerja jajaran pejabat yang lama dan menaruh harapan besar pada jajaran pejabat yang baru agar dapat melanjutkan program kerja yang sudah ada. Berinovasilah, buatlah gebrakan-gebrakan strategis yang dapat membawa kemajuan bagi daerah Sulawesi Utara yang sama-sama kita cintai ini. Lakukanlah pekerjaanmu dengan penuh tanggung jawab. Profesionalitas, Integritas dan Independensi sebagai ASN menjadi harga mati yang harus tetap dipegang teguh” ujarnya.

Untuk nama-nama Pejabat Struktural yang dilantik, klik disini

Sumber : http://www.bkd.sulutprov.go.id

Leave a Reply