MELONGUANE (Bintangplus.com) – Polres kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggagalkan peredaran ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis Cap Tikus yang tiba di Pelabuhan Melonguane, Sabtu (19/3/2022).
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) personel Satuan Reserse Narkoba telah berhasil menemukan ratusan liter minol jenis Cap Tikus yang telah diturunkan dari kapal penumpang tujuan Manado-Talaud di Pelabuhan Melonguane.
Ini dikemas dalam sejumlah kardus besar berisi miras jenis Cap Tikus yang telah dikemas dalam plastik bening dan total keseluruhan diperkirakan sejumlah 500 liter.
“Sekitar 500 liter minol jenis Cap Tikus ditemukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud yang sedang melaksanakan tugas terhadap kedatangan kapal tujuan Manado – Talaud,” ungkap Polii kepada awak media.
Sementara itu, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengaku sehingga barang bukti (babuk) langsung diamankan ke mapolres Talaud.
Ditambahkannya, bahwa penindakan/pemberantasan terhadap peredaran miras adalah merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personil Satres Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Paskah Nasional di Talaud. (om)