Bintangplus.com – Adanya dorongan salah satu pemerhati kuropsi dalam dugaan kasus penyimpangan dana penanggulangan COVID -19, di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditangapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Meidy Wensen SH, “Kasus ini akan segerah kita telusuri kebenaranya,” kata Wensen Kamis (8/12/2022).
Selain itu, Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya, melalui Kasat Reskrim Iptu Yus Tompoh, S.H, juga mengatakan, “Informasi yang ada, kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, upayah konfirmasi terhadap mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kisman Mamonto hingga berita ini dipublish belum mendapatkan tanggapan.
Diketahui, dalam Laporan Hasil Pertanggung jawaban (LHP) Inspektorat Boltim tahun 2019/2020, terdapat temuan dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim. pada saat Kepala Dinas dijabat Kisman Mamonto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (pemsus) yang dilakukan Inspektorat Daerah Boltim tertanggal 12 November 2020, mendapati berbagai bukti berupa kejanggalan pembayaran transportasi angkutan penyaluran bahan pangan ke seluruh desa.
Dari hasil pemsus Inspektorat Boltim itu ditemukan berupa bukti dokumen pembayaran transpor angkutan tidak menunjukkan tempat tujuan penyaluran bahan pangan.
Mirisnya lagi, bukti berikutnya berupa dukungan dokumentasi pada saat penyaluran hingga tidak adanya berita acara serah terima barang dari gudang ke desa.