Direktur Eksekutif, Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), Deni Iskandar mengatakan bahwa, pernyataan Hilllary Brigitta Lasut, menyebut DPR dan Presiden setara, saat mengomentari anggota Komisi VII artis Mulan Jameela, melakukan karantina di rumah, setelah tiba dari luar negeri, dinilai sudah tepat dan tidak ada yang salah.
Menurut Deni, pernyataan yang disampaikan Hillary Lasut, sebagai anggota Dewan, dalam memberikan pernyataan itu, dinilai berlandasan secara hukum, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3.
“Apa yang disampaikan saudari Hillary, tentu saya kira sudah tepat, dan tidak ada yang salah. Landasannya juga jelas dan diatur dalam UU. Bahwa, setiap anggota DPR itu punya wewenang melakukan pengawasan, baik pengawasan anggaran, legislasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang menjadi mitra kerjanya. Termasuk juga dalam hal ini, kinerja Presiden,” kata Deni, Kamis (16/12) di Cikini, Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut itu berkomentar terkait Anggota Komisi VII Artis Mulan Jameela, yang lebih memilih melakukan karantina di rumah, dari pada di Wisma Atlet setelah tiba dari luar negeri.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus anggota DPR RI karantina di Wisma Atlet,” kata Hillary, Senin (13/12) kemarin.
Namun demikian, pernyataan Hillary Brigitta Lasut itu mendapat respon pro dan kontra dari publik. Termasuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan DPR pun angkat bicara.
Menurut Muhaimin, pernyataan anggota DPR Hillary Brigitta Lasut yang menyebut anggota dewan setara dengan presiden sehingga boleh melakukan karantina mandiri merupakan pernyataan yang berlebihan.
Muhaimin berpandangan, semestinya tidak perlu ada keistimewaan yang diberikan kepada anggota dewan dalam melakukan karantina mandiri sepulang dari luar negeri.
“Itu over, over, enggak usah setara-setaraan lah, enggak usah istimewa-istimewaan lah. Sekarang yang penting (karantina) mandiri semua saja, bukan DPR, mandiri saja,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12).