Diduga Melakukan Korupsi Pengadaan Perlekapan Hostpital Smart System, Pemprov Sulut Dilaporkan!

Bintangplus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) secara resmi melaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengadaan perlengkapan SIMRS/Hospital Smart System (PEN 2021) pada tanggal 9 Februari 2024.

Pada Tahun Anggaran 2021 PEMPROV SULUT melalui satuan kerja dinas kesehatan melakukan pengadaan perlengkapan SIMRS dengan pagu anggaran 15 MILIAR dan pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT BUKIT KARYA GEMILANG dengan harga terkoreksi 14.9 M.


“Kami menduga kuat bahwa telah terjadi praktik penggelembungan harga dan terjadi perbuatan melawan hukum karena penentuan HPS terlalu tinggi/Mark Up yang jauh dari harga pasar dan telah melebihi HPS yang ditetapkan,” Rolly Wenas (LSM-INAKOR)

Penanganan kasus ini juga di pertanyakan oleh aktivis Sulawesi Utara.

“Sudah hampir sebulan telah di laporkan oleh teman-teman kami LSM INAKOR, seperti apa kelanjutannya, bagaimana respon pihak kepolisian?, hal ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan indikasi dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, dugaan korupsi ini memiliki dampak nyata yang merugikan masyarakat Sulawesi Utara. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di provinsi ini, dikhawatirkan telah disalahgunakan, mengurangi efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya publik,” Mashudi Kapahang (Aktivis Sulawesi Utara).

Kasus ini juga telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat Sulawesi Utara.

“Kami mengandalkan layanan publik yang efisien dan transparan,” ujar seorang warga Manado, menambahkan, “Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah.”

Sementara itu, pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ini. Namun, beberapa LSM hukum yang terlibat berjanji akan terus menekan agar investigasi dilakukan dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dihadapkan pada proses hukum.

Leave a Reply