Amti Duga Proses Lelang Terkait Proyek Di Balai Sungai Sulut, Sarat Dengan KKN!

Sulut, Bintangplus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan tender proyek yang ada di Balai Sungai Sulut, Kementerian PU-PR yang diduga bermasalah.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, bahwa ada dugaan ketidak-beresan dalam tender proyek rehabilitasi DI Kosinggolan.
Dimana, dari informasi yang didapat oleh LSM-AMTI, bahwa ada dugaan KKN dalam tender proyek tersebut.
“Tender proyek rehabilitasi DI Kosinggolan, diduga sarat KKN, dan itu akan menjadi atensi dari LSM-AMTI yang terus getol memerangi praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” ujar Turangan.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar dapat masuk dan menyelidiki tender proyek rehabilitasi DI Kosinggolan, yang dilelang tersebut.
“Pihak aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap lelang tender proyek tersebut, karena dugaan kami sarat KKN, dan data serta bukti ada pada Kami,” tegas Tommy Turangan SH, aktivis yang dikenal sangat vokal tersebut.
Dikatakan Turangan juga bahwa, dari informasi yang didapat, bahwa proses lelang tender tidak berjalan sesuai mekanisme dan hanya menguntungkan satu pihak, sehingga dugaan KKN mencuat pada tender proyek yang bernilai sekitar 15 miliar rupiah lebih tersebut.
“Proses tender tidak berjalan dengan baik, dimana prosesnya tidak fair, dan kita akan mengawal terus akan masalah ini, APH harus masuk dan selidiki, dan lelang tender harus dilakukan ulang,” jelas Tommy Turangan.
(T2)*

Leave a Reply